Paripurna DPRD Tanjabtim Bahas Jawaban Eksekutif Soal Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus Infrastruktur dan Efisiensi 

Tanjabtim, Siginjainews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Paripurna yang berlangsung dengan lancar ini menyoroti berbagai masukan strategis dari fraksi-fraksi, serta penegasan komitmen Pemkab dalam mendukung arah pembangunan daerah yang MERATA dan selaras dengan Asta Cita Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam penyampaiannya, pihak eksekutif menegaskan bahwa untuk memperlancar pembahasan KUA-PPAS, seluruh perangkat daerah diminta melengkapi dokumen yang dibutuhkan serta aktif mengikuti proses pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD agar target waktu penyelesaian tercapai.

“Kami tetap konsisten menjaga arah kebijakan pembangunan sesuai visi-misi kepala daerah, dan berharap OPD mampu meningkatkan kinerja berbasis kompetensi serta integritas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ungkap perwakilan eksekutif.

Respons terhadap Pandangan Fraksi

   Fraksi PAN menekankan prioritas pembangunan infrastruktur jalan, pelayanan dasar (pendidikan, kesehatan), fasilitas umum, perumahan, sosial, hingga keamanan. Eksekutif menyambut baik dan menyatakan sepakat terhadap fokus tersebut.

  • Fraksi Golkar menyoroti prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran meski dihadapkan pada penurunan pendapatan. Pemerintah tetap akan memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor strategis.
  • Fraksi NasDem mendorong pemanfaatan teknologi untuk efisiensi dan evaluasi anggaran. Pemerintah menyatakan komitmen terhadap hal ini dan akan melakukan optimalisasi berbasis digital untuk mempermudah pelaporan dan pengukuran capaian.
  • Fraksi Gerindra mempertanyakan penurunan signifikan pada angka transfer pusat dan belanja operasional. Pemerintah menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari efisiensi nasional berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menkeu RI No. 29 Tahun 2025, dengan total penurunan mencapai Rp 43,5 miliar untuk transferan dan Rp 64,4 miliar untuk belanja operasional.

Gerindra juga menyuarakan aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur desa seperti jalan poros Sungai Sayang di RT 14 Kecamatan Sadu serta ruas Sungai Jeruk–Simpang Datuk. Pemkab merespons dengan rencana penanganan melalui UPTD ALKAL dan pengusulan anggaran pada APBD murni tahun 2026. Untuk jembatan Parit Cina dan Parit Dok, pemerintah akan mengajukan proposal ke BNPB melalui aplikasi KRISNA agar dapat dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2026.

  • Fraksi Demokrasi Keadilan menyarankan agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik dan percepatan penyelesaian program kerja oleh OPD teknis. Pemerintah menyatakan dukungan penuh atas hal ini.

Komitmen Bersama

Seluruh pandangan fraksi ditanggapi secara konstruktif oleh pihak eksekutif sebagai wujud sinergi dalam pembangunan daerah. Pemerintah juga menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS 2025 ini tetap difokuskan untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat dan mendukung pelaksanaan 18 program unggulan Bupati.

Rapat Paripurna ini menandai langkah konkret pemerintah dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkeadilan, efisien, dan tepat sasaran.

Team Redaksi Siginjainews”

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *