Jaksa Masuk Sekolah: Menanamkan Moralitas dan Kesadaran Hukum Sejak Dini di SMPN 27 Tanjabtim”

Tanjung Jabung Timur.Siginjainews.com – Penanaman nilai moral dan kesadaran hukum kepada pelajar sejak dini menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi berkarakter dan berintegritas. Hal inilah yang menjadi dasar digelarnya program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 27 Tanjabtim pada Jumat (09/05/2025). Kegiatan ini mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim, yang diwakili langsung oleh Kadis Pendidikan, M. Eduard, bersama Kabid SMP, Joko Purnomo, serta Kepala Sekolah SMPN 27, Sunarto.

Kegiatan pembelajaran hukum yang dikemas secara interaktif ini menghadirkan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Rahmad Abdul, SH, selaku narasumber utama. Di hadapan siswa-siswi kelas VII dan VIII, Rahmad menyampaikan materi seputar pengenalan hukum, bahaya bullying, penyalahgunaan narkoba, perjudian online (judol), serta penyimpangan dalam penggunaan teknologi informasi.

Secara khusus, Rahmad menekankan isu bullying dan judol sebagai dua persoalan krusial yang mengancam masa depan generasi muda. Dalam pemaparannya, ia menggunakan pendekatan humanis dan komunikatif, bahkan diselingi dengan nyanyian untuk mencairkan suasana serta menumbuhkan semangat belajar para siswa.

“Bullying adalah tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap individu yang dianggap lemah. Ini bukan hanya salah secara moral, tetapi juga merupakan tindak pidana. Semua pihak – guru, orangtua, dan teman sebaya – harus aktif dalam mencegah dan menindak lanjut kasus seperti ini,” tegas Rahmad.

Sesi tanya jawab menjadi momen yang menarik, ketika sejumlah siswa mengangkat pertanyaan terkait cara membangun rasa percaya diri, menghadapi bullying verbal, hingga mengatasi trauma akibat kekerasan di lingkungan sekolah. Rahmad pun menjawab dengan lugas, mengajak siswa untuk aktif dalam kegiatan positif seperti diskusi kelompok dan organisasi sekolah, demi membentuk mental yang kuat dan karakter yang sehat.

Selain itu, Rahmad juga menyoroti pentingnya peran sekolah dan orangtua dalam mencegah penyebaran praktik perjudian online di kalangan pelajar. Ia menyarankan agar pihak sekolah melakukan patroli siber internal dengan memeriksa riwayat penggunaan ponsel siswa, serta membangun komunikasi terbuka dengan orangtua.

Turut hadir dalam kegiatan ini, jajaran Intelijen Kejari Tanjabtim seperti Kukuh Prima, Fikry Fachlevi, serta tim pendukung lainnya. Mereka berharap, kegiatan ini mampu menggerakkan kesadaran hukum yang nyata di kalangan pelajar, tidak hanya di lingkungan sekolah tetapi juga di keluarga dan masyarakat.

“Harapannya, siswa SMPN 27 dapat menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai hukum dan moral di manapun mereka berada. Kami ingin memastikan bahwa sekolah ini bersih dari bullying dan praktik judol,” pungkas Rahmad dalam kesan penutupnya.

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini membuktikan bahwa pembinaan karakter pelajar melalui edukasi hukum bukan sekadar wacana, melainkan langkah konkret dalam membangun generasi bangsa yang sadar akan hak dan kewajiban hukum, serta mampu menjadi pelindung bagi sesamanya.“*Red*”.

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *