DPRD Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ Bupati TA 2024 dan Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Tanjabtim, Siginjainews,com. DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan yang membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024,pada Jumat 25 April 2025. Rapat ini mendengarkan laporan dari Komisi I, II, dan III, yang telah melakukan koordinasi intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Komisi I: Dorong Peningkatan Program Berbasis Masyarakat


Komisi I melaporkan, sebanyak 13 instansi mencatatkan realisasi anggaran rata-rata mendekati maksimal. Di antaranya, Dinas Dukcapil (98,36%), Kesbangpol (98,74%), Satpol PP (96,97%), BKPSDMD (89,51%), serta Dinas Perpustakaan (94,72%). Selain itu, realisasi tinggi juga tercatat di BPD, Dinas Perhubungan, Inspektorat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (99,63%), dan Kominfo.

Komisi I merekomendasikan agar dinas-dinas tersebut lebih mengoptimalkan program yang langsung menyentuh masyarakat, serta meningkatkan fungsionalitas layanan publik di masing-masing instansi.

Komisi II: Fokus Tingkatkan Kualitas dan Efisiensi


Sementara itu, Komisi II melaporkan penggunaan anggaran oleh 11 instansi, dengan kinerja rata-rata baik. Antara lain Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura (91,26%), Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (98,93%), dan PUPR (95,40%). Namun, ada beberapa catatan, seperti Dinas Kebun yang realisasi anggarannya baru mencapai 80,72%.

Komisi II mendorong agar setiap OPD meningkatkan kinerja dan memanfaatkan anggaran lebih optimal, sekaligus memperkuat kualitas program di bidang masing-masing.

Komisi III: Layanan Publik Perlu Ditingkatkan


Komisi III juga menyampaikan laporan penggunaan anggaran di 13 instansi. Beberapa di antaranya adalah Dinas Dukcapil dan KB (95,59%), RSUD Nurdin Hamzah (96,82%), Dinas Lingkungan Hidup (97,50%), Dinas Sosial (97,21%), hingga Dinas Pendidikan (97,01%).

Dengan rata-rata serapan anggaran di atas 90%, Komisi III tetap merekomendasikan peningkatan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, pendidikan, sosial, dan ketenagakerjaan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemkab untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, memastikan program pembangunan lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.”*Red*”.

By redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *